Terupdate! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023, Ini syarat dan Insentifnya

- 14 Januari 2023, 10:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48
Kartu Prakerja Gelombang 48 /Dok. Prakerja/

KABAR MESUJI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 telah dibuka kuartla 1.

Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 ini dibuka? Menurut informasi pendaftaran akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023 atau sekitar bulan Januari hingga Maret mendatang.

Masyarakat atas dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 ini bisa langsung mendaftar di prakerja.go.id.

Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 ini akan dibuka dengan beberapa pembaharuan dari yang sebelumnya.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 2023 sampai saat ini masih belum diumumkan.

Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber,  bahwa Kartu Prakerja 2023 melakukan beberapa pembaharuan di antaranya terkait perubahan skema, syarat dan ketentuan, hingga nominal insentif.

Baca Juga: Segera Daftarkan Dirimu! Berikut Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Terbaru 2023

Insentif Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023 memberikan total insentif lebih besar sbanyak Rp4,2 juta yang alokasinya dibagu menjadi saldo pelatihan Rp3,5 juta, insentif tunai Rp60 ribu, dan insentif survey Rp100 ribu.

Kartu Prakerja sengaja menaikan nominal insentif terutama pada dana pelatihan agar peserta bisa mendapatkan pelatihan kompetensi yang dengan duraasi lebih lama dan variasi yang beraga.

Selain insentif, Kartu Prakerja juga melakukan pembaharuan pada syarat dan ketentuan peserta.

Dimana pada Kartu Prakerja 2023, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos sudah boleh mendaftar dan memiliki kesempatan lolos di prakerja.go.id.

Baca Juga: FAKTA TERBARU! Pelatihan Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Dilakukan Secara Offline?

Skema Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 sudah kembali menggunakan skema normal bukan semi-bansos seperti pada tahun 2022.

Berikut syarat terbaru Kartu Prakerja 2023:

  • WNI usia produktif (18-64 tahun)
  • Sudah lulus atau tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Karyawan terdampak PHK
  • Pencari lowongan kerja
  • Bukan ASN/PNS
  • Bukan pegawai BUMN/BUMND
  • Bukan Anggota Polri/TNI
  • Penerima bansos Pemerintah
  • Minimal dua NIK dalam satu KK yang daftar

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Kemenko Ungkap Ada Skema Baru Syarat dan Cara Daftarnya

Demikian informasi mengenai link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 lengkap dengan syarat dan nominal insentif terbaru dari prakerja.go.id.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x