Menurut Coinmarketcap per Februari 2019, terdepat lebih dari 2.000 jenis cryptocurrency.
Ini adalah jumlah yang sangat banyak dan telah meningkat berkali-kali lipat sejak 2009 silam, saat Bitcoin baru mulai diperkenalkan kepada publik.
Dalam praktiknya, pembuatan sebuah token baru kripto dapat diklasifikasikan ke dalam mejadi tiga jenis di antaranya aset penyimpan nilai, token utilitas, dan token sekuritas.
Semakin kesini, semakin berkembang apa jenis – jenis dari aset crypto. Dilansir dari pintu.co.id. berikut jenisnya:
Dalam praktiknya, pembuatan sebuah token baru crypto dapat diklasifikasikan ke dalam mejadi 3 jenis di antaranya:
Aset Penyimpan Nilai
Jenis digital asset ini meliputi cryptocurrency seperti Bitcoin dan Litecoin. Penyimpanan nilai atau store of value merupakan aset yang dari waktu ke waktu dapat mempertahankan nilai tanpa menurunkan harganya.
Pada tingkatan tertentu, hampir sama dengan kegunaan emas yang disimpan untuk mempertahankan nilai aset.
Token Utilitas
Memiliki fungsi yang lebih luas dari Penyimpanan Nilai, Token Utilitas ini diciptakan untuk tujuan crowdfunding.
Token ini tidak diciptakan untuk sebagai investasi melainkan sebagai alat untuk membiayai pengembangan proyek kripto.
Juga isa digunakan untuk membeli barang atau jasa yang ditawarkan oleh penerbit token itu.