Subsidi Listrik 2023 Tahun ini Akan lanjut DIsalurkan, Bansos Ini selain PKH, BPNT dan Bansos Lainnya

- 28 Januari 2023, 22:31 WIB
Subsidi listrik Februari 2021 ada perubahan aturan untuk pelanggan rumah tangga
Subsidi listrik Februari 2021 ada perubahan aturan untuk pelanggan rumah tangga /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa//

KABAR MESUJI – Subsidi listrik tahun 2023 ini akan tetap dilanjut apda tahun ini. Bantuan subsidi ini terus berjalan dan disalurkan diluar bansos lainnya misalnya seperti PKH, BPNT dan lain-lain.

Masyarakat, melalui bantuan subsidi listrik ini diharapkan bisa memberikan keringanan. Terutama bagi yang kurang mampu.

Dulu pada tahun 2021, bantuan subsidi listrik 2023 akan terus berlanjut dan besaran biaya subsidi akan tetap dilanjut pada tahun 2023 ini.

Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber,  Untuk besaran biaya subsidi yang diberikan beragam disesuaikan dengan daya listrik yang digunakan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Daftar KTP Subsidi Listrik, Tidak Perlu Repot Lagi

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mendapatkan subsidi listrik bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Cek Penerima Subsidi Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim
  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode /captcha/dan klik "Cari"
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik "Simpan".

Baca Juga: Intip Aplikasi Penghasil Uang Langsung Ke Rekening, Yang Bisa Kamu Coba

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi.

Apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x