Maraknya PMK Pemerintah Dituntut Harus Menyediakan Obat – Obatan Dalam Jumlah Banyak

- 8 Juli 2022, 13:00 WIB
Penyakit PMK menjadikan Pmerintah harus bersedia banyak sekali obat-obatan. Terdapat dan tersebar di 22 Provinsi dari data yang ada
Penyakit PMK menjadikan Pmerintah harus bersedia banyak sekali obat-obatan. Terdapat dan tersebar di 22 Provinsi dari data yang ada /Dok. Humas Pemerintah Kota Denpasar

KABAR MESUJI – Maraknya PMK ini menjadikan pemerintah harus menyiapkan banyak sekali obat-obatan.

Indonesia dibomingkan dengan wabah ini sudah sejak 3 bulan lalu yang tersebar dalam 22 Provinsi.

Hal ini, membuat pemerintah harus mengintarisir berbagai sumber data yang ada. Data yang diperoleh pada 1 Juli 2022, ada sebanyak 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

Sementara itu, menurut data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 dinyatakan sembuh, 3.839 dipotong bersyarat, dan 1.726 yang mati karena PMK.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Bayar Utang Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Arafah

Pemerintah juga sudah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat sejak 1 Juli 2022 di dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Kasus PMK Makin Tinggi, Pemerintah Dapat Tuntutan: Obat-obatan Harus Disediakan dalam Jumlah Banyak.

Lampung ini menjadi salah satu daerah dengan kasus wabah PMK yang tinggi.

Keadaan tersebut kemudian menjadikan para peternak mengeluh karena hewan ternaknya yang terjangkit PMK.

Pemerintah telah melakukan cara untuk menangani wabah PMK tetapi upaya yang dilakukan masih belum cukup untuk menanganinya.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x