Hukum Mengeluarkan Air Mani malam hari di Bulan Puasa

- 18 Februari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi - Niat, sebab, hukum mandi junub yang wajib dilakukan jika seseorang telah mengeluarkan mani atau darah nifas jelang idul Adha.
Ilustrasi - Niat, sebab, hukum mandi junub yang wajib dilakukan jika seseorang telah mengeluarkan mani atau darah nifas jelang idul Adha. /PIXABAY/tookapic

 

KABAR MESUJI Hukum Mengeluarkan Air Mani malam hari di Bulan Puasa, apakah diperbolehkan? Ini adalah beberapa pertanyaan yang mungkin muncul di benak beberapa orang, terutama pasangan suami istri. 

Ketika berpuasa, kita tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi juga harus bisa menahan hawa nafsu.

Oleh karena itu,  saat menjalani ibadah puasa tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri. 

Tapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana Hukum Mengeluarkan Air Mani Malam Hari di Bulan Puasa. 

Saat malam hari kita sudah tidak menjalankan puasa, kita bisa makan dan minum setelah berbuka. 

Baca Juga: Amalan Pembuka Pintu Rezeki Yang Tidak Hanya Bisa Diamalkan Diatas Sajadah Saja, Ini Kata Syekh Ali Jaber

Tapi bagaimana jika melakukan aktivitas lain seperti mengeluarkan mani, apakah hukum islam memperbolehkan?

Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang Hukum Mengeluarkan Air Mani Malam Hari di Bulan Puasa, simak penjelasanya berikut ini.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x