KABAR MESUJI – Ada larangan ziarah kubur bagi wanita, apakah hal ini benar? pertanyaan ini banyak muncul memenuhi kehidupan modern ini.
Ada beberapa hadits yang menjadi landasan jawaban atas pertanyaan di atas.
Berdasarkan sumber terpercaya, para ulama’ memiliki pendapat yang berbeda tentang bagaimana hukum ziarah kubur bagi wanita.
Banyak orang yang beranggapan yang menyatakan bahwa wanita haram melakukan ziarah kubur.
Apakah ziarah kubur bagi wanita benar-benar haram? Berikut faktanya!
Ulama Berbeda Pendapat
Beberapa ulama’ memiliki pendapat yang berbeda tentang ziarah kubur yang dilakukan oleh wanita.
Hukum ziarah untuk perempuan menurut ulama’ yaitu mulai dari makruh, haram, dan mubah.