KABAR MESUJI -- Hutang puasa Ramadan bagi ibu hamil merupakan salah satu masalah yang seringkali dihadapi oleh wanita yang sedang hamil di bulan suci tersebut.
Hal ini bisa menjadi dilema bagi ibu hamil yang mungkin kesulitan untuk menjalankan ibadah puasa secara penuh di bulan Ramadan karena kondisi kesehatan tubuh yang membutuhkan nutrisi dan istirahat yang cukup.
Oleh karena itu, meskipun memang dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa secara penuh, namun bagi ibu hamil yang kesulitan dapat mengganti puasa pada bulan-bulan selanjutnya atau membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tertinggal.
Adapun dalam membayar fidyah bagi ibu hamil, harus disesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki serta dapat disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin atau anak yatim.
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Begini Penjelasan Islam
Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyebutkan bahwa orang yang tidak bisa berpuasa juga harus membayar fidyah sebagai pengganti.
Hutang puasa adalah kondisi di mana seorang Muslim tidak dapat menyelesaikan kewajiban berpuasanya pada bulan Ramadhan dalam waktu yang telah ditetapkan.
Dalam Islam, puasa di bulan Ramadan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh dan sehat secara fisik dan mental.
Namun, terkadang ada situasi yang membuat seseorang tidak bisa berpuasa, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan panjang.