Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Dijadwalkan November 2022

- 27 Oktober 2022, 08:00 WIB
Rekrutmen PPK Pemilu 2024
Rekrutmen PPK Pemilu 2024 /KPU

KABAR MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membentuk badan ad hoc mulai dari PPK hingga KPPS pada pemilu 2024.

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) merupakan salah satu Badan Ad Hoc yang membantu kinerja KPU atau Panitia Pemilu di tingkat Kecamatan.

Kini tahapan Pemilu salah satunya adalah rekrutmen pendaftaran PPK Pemilu 2024 yang direncanakan pada bulan November 2022.

Dilansir kabarmesuji.com dari penjedar.com, adapaun informasi resminya menunggu yang akan diumumkan oleh KPU.

Adapun tentang rekrutmen PPK Pemilu 2024 sudah dibahas KPU dengan DPR RI.

Baca Juga: Persyaratan PPK Pemilu 2024, Nomor 2 Wajib Sudah Segitu Umurnya

Hal ini disampaikan Afifudin di Nusa Dua Bali beberapa waktu lalu bahwa jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 juga menjadi bagian dari penyelesaian tahapan pemilu, dan masih menuggu di undangkan. “Kenapa belum bisa diundangkan, karena masih terganjal berapa lama masa kampanye,”

Anggota KPU RI Afifudin ini menjelaskan “terdapat dua usulan masa kampaye, yaitu selama 90 hari, dan 75 hari. Jadwal kampaye yang 90 hari terbentur dengan sengketa pemilu dan ketika di simulasi menjadi 75 hari”, jelasnya.

Berdasarkan draf tahapan jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 dijadwalkan 14 Desember 2022 – 21 Januari 2023. Nanum proses selekasi PPK sudah akan dimulai pertengahan bulan November 2022.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x