Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

- 8 November 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi Honor PPK Pemilu 2024
Ilustrasi Honor PPK Pemilu 2024 /Pixabay/

PENJEDAR - Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota PPK pemilu 2024, mungkin penasaran dengan berapa honor PPK Pemilu 2024.

Dikutip dari berbagai sumber, KPU RI menyampaikan jika kemungkinan honor PPK Pemilu 2024 akan naik.

Tentunya kenaikan honor PPK Pemilu 2024 ini akan menjadi angin segar bagi para calon anggota PPK yang ingin mendaftar. Lalu berapakah besaran gaji petugas PPK?

Untuk besaran jumlah honor PPK Pemilu 2024 sendiri tidak sama antar petugas tergantung dari posisi apa yang diemban.

Untuk honor tertinggi sekitar Rp.2.500.000, dan honor terendah sekitar 1.050.000. Untuk anda yang ingin mengetahui honor PPK Pemilu 2024. Berikut ini rincian selengkapnya.

Honor PPK Pemilu 2024

  1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
  2. Ketua

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 1.850.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 2.500.000.

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 2.200.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 2.500.000

  1. Anggota

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 1.600.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 2.200.000

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 1.900.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 2.200.000

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x