KABAR MESUJI - Rekrutmen PPK Pemilu 2024 (Panitia Pemilihan Kecamatan) kedepanya akan dilakukan secara online.
Tidak seperti rekrutmen tahun-tahun yang sebelumnya. Rekrutmen PPK Pemilu 2024 akan memakai aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA.
Terkait sejumlah syarat dalam Rekrutmen PPK Pemilu 2024 belum diketahui apakah sama atau tidak dengan persyaratan PPK pada Pemilu sebelumnya. Jadi KPU masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI.
Nantinya akan ada sosialisasi terkait Rekrutmen PPK Pemilu 2024 melalui aplikasi -SIAKBA. Terutama untuk daerah – daerah yang memiliki akses internet terbatas.
Sosialisasi nanti akan beruapa tata cara penggunakan SIAKBA, dokumen administrasi persyaratan, kewajiban dan wewenang dan hak sebagai badan adhoc, tahapan pembentukan dan tugas PPK ataupun PPS.
Baca Juga: Persyaratan PPK Pemilu 2024 Yang harus Anda Penuhi
Baca Juga: Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya
Untuk waktu Rekrutmen PPK Pemilu 2024 sendiri jadwalnya masih belum keluar, jadi harus menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI.
Tapi dikutip dari berbagai sumber tahapan pembentukan PPK kemungkinan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2022.