Cara Cek KTP Subsidi Listrik, Cek Melalui Aplikasi dan Website

- 26 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cara Cek KTP Subsidi Listrik
Ilustrasi - Cara Cek KTP Subsidi Listrik /Dok. PLN.

 

KABAR MESUJI – Istilah subsidi listrik mulai terdengar familiar akhir-akhir ini, tepatnya setelah Pandemi Covid-19 menyerang dunia.

Khususnya di Indonesia, Pemerintah dengan para punggawanya bertubi-tubi melahirkan program untuk mesejahterakan rakyatnya, salah satunya yaitu dengan lahirnya program subsidi listrik.

Program subsidi listrik dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan kategori “tidak mampu”.

Subsidi listrik ini disa dideteksi melalui KTP. Apakah Anda masih bingung bagaimana cara cek KTP subsidi listrik? Berikut ulasan lengkapnya!

Baca Juga: Subsidi Listrik 450 VA Dicabut, Ini 5 Golongan Yang Kena Tarif Kenaikan

Cek Subsidi Listrik 

Secara umum ada dua cara cek KTP subsidi listrik melalui online, yaitu yang pertama melalui aplikasi dan yang kedua melalui website.

  • Cek Melalui Aplikasi

Cara pertama untuk mengecek subsidi listrik melalui KTP yaitu dengan memanfaatkan aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud yaitu aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi besutan PT. PLN. 

Baca Juga: Subsidi Listrik 2023 Sampai Kapan? Cek Golongan Yang Masih Mendapatkan Subsidi

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x