KABAR MESUJI – Istilah subsidi listrik mulai terdengar familiar akhir-akhir ini, tepatnya setelah Pandemi Covid-19 menyerang dunia.
Khususnya di Indonesia, Pemerintah dengan para punggawanya bertubi-tubi melahirkan program untuk mesejahterakan rakyatnya, salah satunya yaitu dengan lahirnya program subsidi listrik.
Program subsidi listrik dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan kategori “tidak mampu”.
Subsidi listrik ini disa dideteksi melalui KTP. Apakah Anda masih bingung bagaimana cara cek KTP subsidi listrik? Berikut ulasan lengkapnya!
Baca Juga: Subsidi Listrik 450 VA Dicabut, Ini 5 Golongan Yang Kena Tarif Kenaikan
Cek Subsidi Listrik
Secara umum ada dua cara cek KTP subsidi listrik melalui online, yaitu yang pertama melalui aplikasi dan yang kedua melalui website.
- Cek Melalui Aplikasi
Cara pertama untuk mengecek subsidi listrik melalui KTP yaitu dengan memanfaatkan aplikasi.
Aplikasi yang dimaksud yaitu aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi besutan PT. PLN.
Baca Juga: Subsidi Listrik 2023 Sampai Kapan? Cek Golongan Yang Masih Mendapatkan Subsidi