Hasil Sidang Etik Eliezer, Tetap Jadi Polisi dan Mendapat Sanksi Demosi

- 24 Februari 2023, 20:30 WIB
Hasil Sidang Etik Eliezer
Hasil Sidang Etik Eliezer /

 

KABAR MESUJI – Sidang etik Eliezer yang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta Kombes Henky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni sebagai anggota.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini digelar untuk menentukan karir Bharada Eliezer di kepolisian atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan hasil sidang etik Eliezer tetap menjadi anggota kepolisian dan dijatuhi sanksi administratif berupa demosi 1 tahun. 

Keputusan tersebut hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang bertempat pada Gedung TNCC, Mabes Polri.

Sidang etik Eliezer digelar secara tertutup, dengan 8 orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan. 

Baca Juga: Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E, Masih Dipertahankan Polri

Dilansir dari beberapa sumber, berikut 3 sanksi yang diberikan dari hasil sidang kode etik Eliezer.

3 Sanksi Sidang Etik Eliezer 

Sidang KKEP yang digelar pada Rabu 22 Februari 2023 sejak pukul 10.08 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7 jam 22 menit.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x