KABAR MESUJI -- Mengutip dari situs resmi Polri, demosi Polri adalah salah satu bentuk sanksi yang ada di institusi terkait.
Secara bahasa, Demosi memiliki arti sebagai memindahkan anggota polisi berdasarkan hierarki jabatan.
Bisa disimpulkan bahwa demosi Polri adalah sanksi berupa memindahkan jabatan polisi yang terkena sanksi ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi mulai ramai dibahas tatkala sidang kode etik yang menimpa terdakwa kasus penembakan sesama anggota polisi, Bharada Richard Eliezer.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 19 Tahun 2012 Pasal 1 Angka 24, demosi Polri adalah mutasi yang bersifat hukuman.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang Demosi Polri, Mari kita simak!
Definisi Demosi
Demosi memiliki arti sebagai mutasi yang bersifat hukuman yang berupa penurunan eselon dan pelepasan jabatan.