Fakta dan Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

- 27 Februari 2023, 20:00 WIB
Inilah Sosok Mario Dandy Satrio Putra Direktorat Jendral Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan David Anak GP Ansor
Inilah Sosok Mario Dandy Satrio Putra Direktorat Jendral Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan David Anak GP Ansor /Kolase foto Instagram dan Twitter Mario Dandy/

KABAR MESUJI – Apa kronologi anak pejabat Mario Dandy Satryo (20) aniaya David (17), anak pengurus GP Ansor kini dipertanyakan publik.

Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 tersebut mengakibatkan David kritis. Atas kejadian tersebut, Mario Dandy Satrio (MDS) ditetapkan sebagai tersangak.

Kronologi

Adapun kronologi kejadian anak pejabat pajak aniaya putra pengurus GP Ansor tersebut berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/2):

  1. Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
  2. Bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar.
  3. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
  4. Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
  5. Tersangka bersama A dan S mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Polisi mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
  6. Setelah korban keluar dari rumah R, anak pejabat pajak tersebut kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon.
  7. Anak pejabat pajak itu awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, perempuan A, kepada korban.
  8. Kemudian perdebatan pun terjadi antara tersangka Mario Dandy dan korban David.
  9. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," pungkas Kombes Ade Ary.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x