Bharada Richard Eliezer Dijatuhi Sanksi Demosi, Apa Arti Demosi di Kepolisian?

- 1 Maret 2023, 14:35 WIB
Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

 

KABAR MESUJI -- Sidang Kode Etik Profesi Polri telah digelar atas kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi demosi. Lalu apa yang arti demosi di kepolisian?

Sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi ini akan dijalani Bharada Richard Eliezer selama satu tahun.

Arti demosi di kepolisian adalah pemindahan anggota polisi dari hierarki yang ditempati ke jabatan yang lebih rendah.

Pengertian dari demosi di Polri tercantum pada Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012.

Baca Juga: Viral Link Video David Yang Dianiaya Mario Dandy, Sangat Keji dan Kejam

Selain itu arti demosi di kepolisian yaitu mutasi yang bersifat hukuman bagi anggota kepolisian. 

Dilansir dari beberapa sumber, berikut arti dari sanksi administratif demosi yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer.

Arti Demosi, Hukuman yang Dijatuhkan Kepada Bharada Richard Eliezer

Demosi di kepolisian merupakan salah satu sanksi yang digunakan pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, untuk menegakan kode etik Polri.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x