Menpan RB dan Sri Mulyani Sepakat Dengan Kenaikan GAJI PNS TERBARU Golongan I, II, III, IV Segini

- 31 Mei 2023, 02:03 WIB
Menpan RB dan Sri Mulyani
Menpan RB dan Sri Mulyani /Youtube@kemenkeu RI/

KABAR MESUJI – Menpan RB dan Sri Mulyani Sepakat untuk membahas kenaikan gaji PNS terbaru golongan I,II, III dan IV.

Menpan RB sudah mengusulkan kepada Sri Mulyani terkait dengan kenaikan Gaji PNS terbaru yang nantinya akan di putuskan oleh Presiden Jokowi.

Apakah Presiden sepakat dengan kenaikan Gaji PNS terbaru Golongan I, II, III, IV yang sudah dibahas oleh Sri Mulyani dan Menpan RB ini.

Nampaknya ini menjadi salah satu angin segar bagi PNS I hingga IV tersebut. Adapun besaran gaji yang akan diterima ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan Gaji PNS.

Baca Juga: Gempa di Kepulauan Sangihe Sulut Kedalaman 10 KM

 

Setiap Golongan PNS tentu akan mendapatkan nilai yang berbeda-beda. Ditambah lagi semakin lama masa kerjanya atau MKGnya maka akan semakin besar pula nilainya.

Kenaikan gaji PNS merupakan isu yang selalu mengemuka setiap tahunnya. Perlunya kenaikan gaji PNS sangatlah penting karena PNS merupakan garda terdepan bagi negara dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. 

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x