Lowongan CPNS 2023 Formasi kejaksaan Segera dibuka, Ada tambahan Dokumen Lain Untuk Lulusan SMA

- 18 Januari 2023, 17:12 WIB
Lowongan CPNS 2023 Formasi kejaksaan
Lowongan CPNS 2023 Formasi kejaksaan /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

KABAR MESUJI – Pada artikel ini akan kami berikan informasi tentang lowongan CPNS Kejaksaan 2023.

Mengenai informasi formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini bisa Anda akses di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Terkait dengan persyaratan, jadwal dan juga cara daftarnya akan kami pandu dalam artikel di bawah ini.

Mengenai jadwal, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan langsung sebentar lagi akan di buka rekrutmen CPN 2023 dan Tes CPNS 2023.

Namun masih belum pasti kapan pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka secara resmi. Namun kabarnya di bulan Juni 2023 ini.

Baca Juga: Bocoran Info CPNS 2023! 4 Kementerian Ini Terima Lulusan SMA

Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber, berikut info lowongan CPNS formasi Kejaksaan:

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak PNS/TNI/POLRI.
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Bulan Juni Dibuka, Yuk Simak Tips Agar Bisa Lolos

Dokumen CPNS 2023:

  • Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
  • Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
  • Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.
  • Scan KTP 200 kb pdf.
  • Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.
  • Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

Dokumen tambahan Lulusan SMA. Antara lain sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x