14 Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Yang Sebentar Lagi Dibuka

- 26 Januari 2023, 22:28 WIB
CPNS 2023 Kejaksaan
CPNS 2023 Kejaksaan /Tangkap Layar laman sscasn.bkn.go.id

KABAR MESUJI – CPNS 2023 kini akan kembali dibuka. Salah satu lowongan CPNS yang akan dibuka tahun ini adalah formasi Kejaksaan. Jika Anda berminat, bisa ikut seleksi CPNS ini.

Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi untuk bisa mendaftar di lowongan CPNS Kejaksaan tahun 2023 ini.

Terdapat tahapan - tahapan yang harus kalian lalui nantinya. Namun yang lebih penting adalah menyiapkan persyaratannya.

Apa syaratnya? Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber, ini syarat pendaftaran CPNS 2023 formasi Kejaksaan.

Baca Juga: Link CPNS 2023, Begini Cara Daftar dan Buruan Lengkapi Dokumen Kamu

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

  1. Jika Anda belum memiliki E-KTP, Anda dapat menggantinya dengan sertifikat perekaman E-KTP untuk membuktikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia.
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos
  6. Akta Kelahiran
  7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.
  8. Selama dua tahun terakhir, belum menemukan kasus pidana yang masih berlaku.
  9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PNS, TNI, Polri, atau BUMN
  10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri
  11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik
  12. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai
  13. Dalam kondisi fisik dan mental yang baik mengingat tuntutan peran yang dicari
  14. Siap dikirim ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Prioritas Formasi CPNS 2023, Bisa Diikuti Lulusan SMA Hingga S1

Daftar prasyarat CPNS 2023 oleh Kejaksaan Agung yang disajikan dalam artikel ini bisa Anda gunakan sebagai referensi saat bersiap mengikuti tes.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x