Besaran Gaji dan Isu Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023: Begini Tanggapan Menpan RB Abdullah Azwar Anas

- 16 April 2023, 10:12 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas, Soal Gaji PNS Tahun 2023
MenpanRB Abdullah Azwar Anas, Soal Gaji PNS Tahun 2023 /Foto: Website KemenpanRB

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menpan RB, bahwa pemerintah saat ini sama sekali belum membahas mengenaik kenaikan gaji PNS di 2023.

Baca Juga: Apa Itu Malam Paskah? Berikut Simak Sejarah dan Perayaannya

Lebih lanjut, pada APBN 2023 yang telah dirancang juga tidak ditemukannya anggaran yang dialokasikan atau membahas perihal gaji PNS.

Adapun anggaran yang telah dirancang pada APBN 2023 yakni berjumlah Rp3 ribu triliun, dan sebesar Rp814,7 triliun akan diberikan pada daerah maupun desa.

Maka, kenaikan gaji PNS di 2023 merupakan isu yang tidak memiliki informasi resmi dari pemerintah.

Adapun gaji PNS di 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2019.

Kesimpulannya, untuk tahun 2023 ini gaji PNS belum mengalami kenaikan, baik itu 3,3 ataupun 7 persen sebagaimana isu yang berkembang.

Baca Juga: Link Legal Nonton Film Terbari 2023 Selain Dari Indoxxi dan LK21

Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari Ia hingga IVc dengan besaran mulai dari Rp 1.560.000 hingga Rp 5.901.200.

Besaran tersebut merupakan gaji pokok dimana nantinya akan ditambahkan dengan berbagai tunjangan hingga tukin sesuai dengan jabatan dan instansinya.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x