Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022

- 22 Oktober 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022
Ilustrasi Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022 /Pixabay/EmAji

KABAR MESUJI – Penerima bantuan langsung tunai penerima BPUM 2022 sudah bisa Anda cek di laman resmi eform BRI.

Selain bisa digunakan untuk cek daftar nama-nama penerima, Anda juga bisa cek mulai dari daftar BPUM, dan juga syarat-syarat penerima BPUM 2022.

BLT UMKM ini diluncurkan sebagai salah satu program Pemerintah yang diluncurkan bagi para pengusaha yang terdampak Covid – 19.

Kapan BLT UMKM BPUM 2022 ini cair? Masih belum dipastikan kapan BPUM 2022 ini cair.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut: 3 Fakta Kemenkes Larang Sirup Beredar Ke Pasar

Dilansir kabarmesuji.com dari penjedar.com yang berjudul: Cek Segera Nama Anda Sebagai Penerima BPUM 2022 di Laman Ini

Syarat Penerima BPUM 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), Sebagai calo penerima manfaat dari BPUM 2022 ini, Anda harus warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki e – KTP atau KTP Elektronik; Jika Anda tidak mempunyai e - KTP, segera saja mengurus dan daftarkan diri Anda sebagai calon penerima BPUM ini.
  3. Memiliki suatu usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM yang disertakan lampirannya.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Tidak sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan tempat usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online: Cair BLT UMKM Senilai Rp600.000

Syarat dan Dokumen BPUM 2022

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai untuk para pengusaha mikro dapat melangkapi data usulan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan beberapa syarat dan dokumen yang dilampirkan berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  5. Bidang usaha;
  6. Nomor telepon.

Baca Juga: Link Download lagu dari Video YouTube ke MP3 dan Mp4 Gratis

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Penjedar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x