Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022

- 22 Oktober 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022
Ilustrasi Cek Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022 /Pixabay/EmAji

KABAR MESUJI – Penerima bantuan langsung tunai penerima BPUM 2022 sudah bisa Anda cek di laman resmi eform BRI.

Selain bisa digunakan untuk cek daftar nama-nama penerima, Anda juga bisa cek mulai dari daftar BPUM, dan juga syarat-syarat penerima BPUM 2022.

BLT UMKM ini diluncurkan sebagai salah satu program Pemerintah yang diluncurkan bagi para pengusaha yang terdampak Covid – 19.

Kapan BLT UMKM BPUM 2022 ini cair? Masih belum dipastikan kapan BPUM 2022 ini cair.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut: 3 Fakta Kemenkes Larang Sirup Beredar Ke Pasar

Dilansir kabarmesuji.com dari penjedar.com yang berjudul: Cek Segera Nama Anda Sebagai Penerima BPUM 2022 di Laman Ini

Syarat Penerima BPUM 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), Sebagai calo penerima manfaat dari BPUM 2022 ini, Anda harus warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki e – KTP atau KTP Elektronik; Jika Anda tidak mempunyai e - KTP, segera saja mengurus dan daftarkan diri Anda sebagai calon penerima BPUM ini.
  3. Memiliki suatu usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM yang disertakan lampirannya.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Tidak sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan tempat usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online: Cair BLT UMKM Senilai Rp600.000

Syarat dan Dokumen BPUM 2022

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai untuk para pengusaha mikro dapat melangkapi data usulan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan beberapa syarat dan dokumen yang dilampirkan berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  5. Bidang usaha;
  6. Nomor telepon.

Baca Juga: Link Download lagu dari Video YouTube ke MP3 dan Mp4 Gratis

Cek Daftar Penerima BPUM 2022

Berikut ini adalah cara mengecek daftar penerima BPUM 2022 di BRI sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Setelah selesai mengisi, nantinya akan ada tampilan keterangan apakah nomor KTP yang Anda cek dalam laman situs eform BRI termasuk penerima BPUM atau bukan.

Baca Juga: Download Video YouTube ke MP3 Tanpa Apk Converter Gratis Tanpa Iklan

Jika bukan penerima akan ditampilkan tulisan “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Itulah cara cek, daftar, dan syarat penerima BPUM 2022 yang dikabarkan akan ada dalam waktu dekat.

Namun, BPUM 2022 belum bisa dicairkan. Apa alasan bantuan untuk para pelaku usaha mikro sebesar Rp600.000 belum cair? Ini penjelasannya.

Baca Juga: Konversi Youtube Ke MP3 Menggunakan YTMP3 Converter Terbaru 2022

Sebagai informasi, BPUM 2022 kembali digulirkan melalui program PEN, yang diklaim memiliki manfaat bagi pelaku usaha.

Hal tersebut terlihat dari hasil monitoring Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang dilakukan secara mandiri.

Dari hasil monitoring menunjukan bahwa BPUM sangat bermanfaat dan dirasakan betul oleh pelaku UMKM untuk mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Detroit Tayang Malam Ini 20 Oktober 2022, Tentang Kerusuhan Rasisme di Amerika 1967

"Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kementerian Koperasi dan UKM.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Penjedar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x