Ingin Mendapatkan Subsidi Listrik? Simak Daftar Online Melalui Website, WhatsApp dan Aplikasi

- 6 Juni 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi Daftar subsidi listrik Online Melalui Website
Ilustrasi Daftar subsidi listrik Online Melalui Website /ANTARA/M Risyal Hidayat/aww

Semakin berkambangnya zaman kini semua kegiatan banyak yang beralih ke online. Begitu juga untuk mengajukan subsidi listrik.

Sekarang sudah ada aplikasi PEDULI yang bisa kamu akses melalui smartphone android dan bisa kamu unduh dengan gratis di Google Play Store.

Baca Juga: M. Sarmuji Apresiasi SIG Sebagai Salah Satu Pendorong Majunya Sektor Pembangunan Nasional

Kedua cara diatas memang mudah tanpa perlu menginstall aplikasi namun didalam aplikasi PEDULI Lindungi ini lebih lengkap semua keterangan pengajuan subsidi listrik.

Aplikasi PEDULI membuat masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan setempat hanya untuk mengajukan subsidi listrik.

Caranya mudah dan juga lebih cepat membuat banyak yang beralih ke pengajuan online.  Didalam aplikasi PEDULI memiliki 4 fitur yang dapat kamu manfaatkan diantaranya;

  • Cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) Basis Data Terpadu (BDT): kamu dapat memeriksa dan mengecek NIK milikmu termasuk ke dalam golongan masyarakat yang menerima bantuan subsidi listrik atau tidak.
  • Cek subsidi listrik: mengecek IDPEL PLN(ID Pelanggan PLN) termasuk penerima subsidi listrik
  • Pengaduan subsidi: kamu dapat melakukan pengaduan dan memeriksa riwayat pengaduan
  • Informasi pengaduan: memeriksa hasil pengaduan

Baca Juga: Update Harga Terbaru iPhone, Mulai dari 11, 12, 13 Sampai iPhone 14, Auto Momentum Beli Nih

Nah cara mengajukan subsidi listrik online sebenarnya cukup mudah kamu hanya perlu melakukan register dan mengisi profil di aplikasi PEDULI. Isi formulir sampai lengkap ya dari identitas, kepemilikan listrik dan pemanfaatan, berapa orang yang tinggal dirumah dan orang yang memiliki kartu social.

Nah itulah cara mengajukan subsidi listrik online melalui berbagai cara dari website sampai ke aplikasi. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x