KABAR MESUJI -- Mempunyai bisnis atau usaha merupakan impian setiap orang. Namun, tidak semua hal bisa berjalan dengan mulus, faktor yang mempengaruhinya salah satunya yaitu dengan modal. Akan tetapi dengan menggunakan aplikasi kredit bisa membantu kesulitanmu.
Namun tidak sepenuhnya modal menjadi hambatan untuk membangun bisnis ataupun usaha yang akan kamu bangun. karena sekarang banyak sumber pinjaman dana salah satunya aplikasi kredit.
Tidak hanya itu kamu juga harus berhati-hati dalam memilih aplikasi kredit dan pastikan kalau aplikasi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak apa saja ciri dari modus penipuan pada pinjaman online ilegal.
Ciri Modus penipuan pada aplikasi
1. Tidak menyertakan syarat dan ketentuan
Aplikasi yang resmi biasanya sudah terdaftar di OJK dan memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus di pahami oleh pengguna.
Adanya syarat dan ketentuan yang ada maka sebelum melakukan pengajuan pinjaman, diharapkan peminjam mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai peminjam.
Ketika pengguna sudah sepakat dengan syarat dan ketentuan yang ada, maka kedua pihak bisa menyetujuinya sesuai dengan instruksi yang tertera saat melakukan pengajuan pinjaman.
Berbeda dengan pinjaman yang illegal, karena mereka menawarkan pinjaman tapa menggunakan syarat.