Tips Agar Mendapatkan Subsidi Listrik, Berikut Cara Daftar Lewat Website PLN Mobile

- 6 Juni 2023, 21:32 WIB
Subsidi Listrik
Subsidi Listrik /

 

KABAR MESUJI - Untuk bisa mendaftar KTP subsidi listrik, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus merupakan pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA atau 900 VA yang terdaftar pada sistem PLN. 

Kedua, calon penerima juga harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau lembaga terkait lainnya. 

Selain itu, calon penerima juga harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kepemilikan rumah atau kontrak rumah. 

Setelah memenuhi semua persyaratan, calon penerima bisa mendaftar KTP subsidi listrik dan menikmati fasilitas atau program subsidi listrik dari pemerintah.

Cara daftar KTP subsidi listrik kini dapat dilakukan dengan online. Kamu hanya perlu masuk ke Chrome dan mengetik website resmi PLN.

Baca Juga: Tidak Ada Listrik PLN, Warga Kampung di Kabupaten Trenggalek Ini Bisa Lebih Kreatif

Semakin bertambah tahun, kemajuan jaman dan pengetahuan manusia mengenai teknologi semakin berkembang. cara daftar KTP subsidi listrik pun bisa dilakukan online sambil rebahan. 

Salah satu hal yang mendasari adanya cara daftar KTP subsidi listrik secara online karena saat itu pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x