ByteDance Buka Suara Usai Larangan TikTok di AS Diteken Presiden Joe Biden

- 26 April 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi Tiktok.
Ilustrasi Tiktok. /Antara/Aditya Pradana Putra/

KABAR MESUJI - Legislatif Amerika Serikat (AS) meloloskan aturan keamanan nasional menjadi undang-undang, termasuk di dalamnya Rancangan UU yang berpotensi melarang aplikasi buatan China, TikTok, beroperasi di Negeri Paman Sam.

Pada Senin, 21 April 2024, DPR AS telah mengesahkan RUU tersebut. Kemudian, Senat AS juga telah menerimanya dan kemudian ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada Rabu, 24 April 2024.

Dalam laporan GSM Arena, Kamis, 25 April 2024, terjadinya peristiwa ini membuat langkah pelarangan TikTok menjadi lebih dekat.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Mark Zuckerberg, Meta AI Bakal Bisa Hasilkan Uang Lewat Monetisasi

Adanya aturan ini memberikan dua opsi kepada Bytedance, perusahaan induk TikTok, yaitu opsi pertama mendivestasikan TikTok ke perusahaan Amerika dalam waktu sembilan bulan ke depan yang dapat diperpanjang oleh Presiden hingga 12 bulan jika ada komitmen untuk mengikuti aturan dan pilihan kedua ialah TikTok harus menerima pelarangan tersebut.

Mereka menyatakan bakal melakukan banding di meja hijau karena menilai pelarangan TikTok merupakan suatu hal yang tidak konstitusional.

"Pelarangan Tiktok ini adalah langkah hukum yang inkonstitusional, dan kami akan menantangnya di pengadilan. Kami percaya fakta dan hukum jelas di pihak kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya adalah, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga data AS aman dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi luar," demikian pernyataan TikTok.

Pernyataan tersebut berlanjut, "Larangan ini akan menghancurkan tujuh juta bisnis dan membungkam 170 juta orang Amerika. Bersamaan dengan langkah kami menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan Tiktok tetap menjadi ruang bagi orang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman berbagi pengalaman mereka, menemukan kegembiraan, dan terinspirasi."

Di AS, TikTok merupakan salah satu jejaring sosial dengan pengguna yang besar. Tercatat lebih dari 170 juta pengguna aktif berasal dari AS.

Aplikasi ini menjadi yang pertama menghasilkan hingga 10 miliar dolar AS dari pengeluaran pengguna untuk aplikasi sehingga di masa mendatang aplikasi itu dinilai merupakan permainan dengan taruhan yang tinggi.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x