List Penerima Bansos PKH 2024, Begini Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos

- 18 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH 2024
Ilustrasi. Bansos PKH 2024 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

KABAR MESUJI – Bantuan Sosial atau bansos PKH 2024 akan Kembali di kucurkan pada tahap 1 antara bulan Januari – Maret 2024.

Bagi penerima bansos PKH 2024 ini bisa dilihat secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Perlu diketahui bahwa penerima Bansos PKH 2024 ini adalah penerima manfaat atau KPM yang sudah terdafta atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas bagaimana cara cek list penerima bansos PKH 2024 ini? Anda bisa cek dengan cara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Ini Kriteria, Cara Cek Bansos dan Besaran Bantuannya

Ibu hamil, nifas, atau anak balita Anak usia 5-7 tahun prasekolah Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun) Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).

Peserta PKH berhak menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Disadur dari laman Kemensos, nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BLT BPNT pada Januari 2024

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan bansos PKH 2024.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x