KABAR MESUJI – Setelah polisi melakukan olah TKP di rumah Lesti Kejora dan Rizky akan dilanjut dengan pemanggilan pertama Rizky Billar untuk diperiksa pada Kamis 6 Oktober mendatang.
Rizky Billar pada pemanggilan pertama ini akan dimintai keterangan dan sebagai saksi kasus KDRT bukan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan AKP Nurma Dewi.
"Iya RB akan diperiksa pada hari Kamis, diperiksa sebagai saksi dulu lah gak bisa tersangka," sambung AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Dugaan KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Ini Kata AKP Mariana
Baca Juga: Mengenal Sosok Devina Kirana Yang Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar
"Iyalah jadi saksi terduga dulu, diperiksa sekitar jam 1," tegasnya.
Adiknya Dapat KDRT, Kakak Lesti Kejora Jatuh Sakit hingga Dirawat
Ramai KDRT, Mbah Mijan Sebut Lesti dan Billar Punya Aura Jodoh Panjang
Rizky Billar dan Lesti Kejora pada saat olah TKP mereka berdua sedang tidak ada di rumah.