Masturbasi atau Onani Bolehkah Bagi Pasutri? Ini Kata Buya Yahya

- 30 Januari 2023, 07:00 WIB
Buya Yahya Dalam Menghukumi Onani atau Martubasi
Buya Yahya Dalam Menghukumi Onani atau Martubasi /Youtube Al-Bahjah TV

Buya Yahya kemudian menjabarkan bahwa onani bisa dilakukan tetapi dengan tiga syarat utama yang tak bisa ditawar.

Baca Juga: 10 Tanda Akan Datangnya Hari Kiamat, Adakah Hubungannya Dengan Tanah Arab Yang Menghijau?

"Dikatakan ulama, dikatakan boleh, (jawabannya) tidak. Hanya seseorang melakukan demikian dengan catatan. Yang pertama tidak boleh jadi kebiasaan, kedua karena darurat, ketiga tempatnya tidak boleh di tempat nyaman. Takut masuk ke dalam zina, itu darurat. Dan itu bukan di kasur yang nyaman dengan nonton (porno)," terangnya.

Di sisi lain, Buya Yahya menyarankan agar pasangan suami istri bisa mengutamakan pernikahan dibanding mengambil pekerjaan yang jauh dari pasangan.

Menurutnya, rezeki bisa didapatkan di mana saja dengan tetap berdekatan bersama pasangan.

Selagi masih berjauhan dengan pasangan, Buya Yahya pun menganjurkan agar memahami cara meredakan syahwat.

Baca Juga: 4 Amalan Subuh Pembuka Pintu Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber

Cara paling mujarab, kata Buya Yahya, adalah dengan berwudhu.

"Syahwat sesungguhnya sangat mudah mengusirnya. Cukup ambil air wudhu, tinggalkan tempat itu, salat, baca Alquran, hilang (nafsunya). Yang bahaya, dia sengaja nonton (porno), itu syahwat yang diundang, sulit mengusirnya," jelas Buya Yahya.

Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram.***

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x