KABAR MESUJI – Masturbasi atau onani bolehkah dalam Islam? Karena bagi siapa saja yang sudah menikah, kebutuhan biologis adalah wajib terpenuhi.
Namun, bagaimana jika pasangan sedang berhalangan? Apakah boleh Onani atau martubasi menurut Islam? Mari kita simak penjelasa dari Buya Yahya.
Onani atau masturbasi kerap dianggap hal yang lumrah dilakukan bagi pasangan suami istri yang tengah berjauhan.
Padahal, pendakwah Buya Yahya menyebut onani hanya diperbolehkan dengan tiga syarat.
Menurutnya, pasangan yang harus berjauhan lantaran urusan pekerjaan, tak seharusnya melakukan hubungan intim melalui aplikasi video call.
Baca Juga: Teks Materi Khutbah Jumat Bulan Rajab: Tentang Memuliakan Bulan Rajab
Sebab, onani sendiri tak dibenarkan dalam agama Islam meski dilakukan bersama pasangan yang sah.
"Istrimu butuh dan perlu dipenuhi, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Kalau diwakilkan itu namanya zina. Sabar, minta pada Allah agar dipertemukan secara benar. Bukan lewat foto, bukan hp. Hukumnya (onani) tetap tidak diperkenankan," ujar Buya Yahya dalam sebuah video singkat di Youtube.
Namun, Buya Yahya tak menepis jika syahwat atau nafsu bisa melanda tiap pasangan, khususnya jika sedang berjauhan.