Ziarah Kubur Membaca Yasin Apakah Wajib, Haram, Sunnah atau Mubah? Begini Penjelasannya 

- 29 Maret 2023, 10:00 WIB
Ziarah Kubur Membaca Yasin
Ziarah Kubur Membaca Yasin /foto tangkapan video Firdaus Boang/

Hadits ini dianggap sebagai hadits maudhu’ atau palsu oleh Ibnul Jauzi. Imam Suyuti berpendapat bahwa hadits ini dhaif atau lemah.

Berdasarkan pendapat para ulama’ di atas, sebagian ulama’ fiqih menghukumi ziarah kubur baca yasin termasuk fadha’ilul ‘amal.

Baca Juga: Download Video TikTok Mudah Tanpa Ribet, Bisa tanpa Watermark juga Loh

Maksudnya yaitu membaca yasin saat ziarah kubur termasuk amalan utama yang bertujuan demi kebaikan.

Keputusan ini diambil oleh para ulama’ dengan pertimbangan, bahwa tidak ada hadits shahih tentang sunnah membaca yasin saat ziarah kubur.

Meskipun ada ulama’ yang berpendapat tentang dasar hukum di atas berstatus dhaif, hal ini tidak serta merta menjadikan ziarah kubur baca yasin berhukum haram atau tidak boleh.

Hukum membaca yasin saat ziarah kubur adalah legal dan dibolehkan. Hal ini juga termasuk amalan membaca yasin di samping orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: Download Lagu Sholawat Terbaru 2022 Full Album MP3: Lagu-lagu Sholawat ini Bakalan Buat Adem dan Tentram

Selain membaca yasin, saat ziarah kubur juga dianjurkan membaca surat pendek lainnya, yaitu Al Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.

Baiklah, itu tadi penjelasan tentang hukum saat ziarah kubur membaca yasin yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x