Ketentuan Cuti Bersama Idul Adha 2023? Begini Menurut Para Pendapat Ormas – Ormas dan Pemerintah

- 14 Juni 2023, 08:00 WIB
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti Bersama Idul Adha /PIXABAY/webandi

Baca Juga: Simak, Inilah Urutan Doa Ziarah Kubur Paling Lengkap 

Rumor cuti bersama Idul Adha 2023 untuk PNS, karyawan, dan anak sekolah ini bukan tanpa alasan. Rumor ini muncul lantaran PP Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Usulan ini guna mengantisipasi perbedaan perayaan Idul Adha antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Mengenal Sosok Syekh Asmoroqondi, Penyebar Islam di Jawa

Sehingga, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara jika merujuk SKB 3 Menteri Idul Adha versi pemerintah diperkirakan jatuh pada 29 Juni 2023.

Namun, penetapannya masih menunggu sidang Isbat yang akan digelar pada 18 Juni 2023 mendatang.

Kendati demikian, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meyebut jadwal lebaran Idul Adha antara Muhammadiyah dan Pemerintah berpotensi berbeda. Pasalnya tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Hajat, Arab Latin Beserta Artinya

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x