Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah di Buka, Simak Persyaratan Untuk Mendapatkan Bantuan 600 Ribu

- 11 Agustus 2023, 22:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 59
Kartu Prakerja Gelombang 59 /Dok

KABAR MESUJI Kartu Prakerja gelombang 59 kini sudah dibuka. Adapun dari program ini bisa mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu.

Adapun bantuan sebesar 600 ribu ini diberikan sebagai salah satu modal mencari kerja atau membuka usaha bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 59.

Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftara Kartu Prakerja gelombang 59 yang dibuka Jumat, (11/5/2023).

Pengumuman soal pembukaan Kartu Prakerja di gelombang 59 tersebut diumumkan melalui media sosial @prakerja.go.id.

"Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59?

Baca Juga: Cek Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 50, Kapan Ditutup? Berikut Ulasannya

Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!," tulis akun @prakerja.go.id.

Bagi yang telah mendaftar tinggal klik 'gabung gelombang' di dashboard. Adapun yang bisa mendaftar gelombang Kartu Prakerja gelombang 59 adalah sebagai berikut:

  1. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  2. Berusia 18-64 tahun
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, Sedang butuh peningkatan potensi kerja, atau penerima bansos.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR, ASN, anggota TNI atau Polri. Kepala desa dan perangkat desa juga tidak boleh daftar.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Agar Cepat Lolos

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x