Persyaratan Lengkap Pendaftaran IPDN 2024: Dokumen Administrasi, Usia, dan Kriteria lain yang Harus Dipenuhi

18 Mei 2024, 13:43 WIB
Persyaratan Lengkap Pendaftaran IPDN 2024: Dokumen Administrasi, Usia, dan Kriteria lain yang Harus Dipenuhi /portalsultra.com

KABARMESUJI.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan di Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan melatih kader pemerintahan yang kompeten dan berintegritas.

Di bawah ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan pendaftaran, dan cara mendaftar IPDN tahun 2024.

Jadwal Pendaftaran IPDN 2024

  • Pengumuman Seleksi: 14 hingga 28 Mei 2024
  • Registrasi Akun SSCASN-BKN: 15 Mei hingga 13 Juni 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli hingga 6 Agustus 2024

Baca Juga: Biaya Kuliah Kelas Karyawan di Universitas Pancasila

Ketentuan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2024

Persyaratan Umum:

Warga Negara Indonesia, usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023, tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria.

Persyaratan Lengkap Pendaftaran IPDN 2024: Dokumen Administrasi, Usia, dan Kriteria lain yang Harus Dipenuhi Ist/Rifki Setiadi

Persyaratan Administrasi:

Termasuk ijazah SMA/MA dengan nilai rata-rata minimal 70, berdomisili minimal satu tahun di tempat mendaftar, dan dokumen administrasi lainnya.

Persyaratan Lain-lain:

Termasuk ketentuan tentang tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak memiliki tindik atau tato, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak, belum pernah menikah atau hamil/melahirkan, serta bersedia tidak menikah selama pendidikan dan ditempatkan di seluruh kampus IPDN di Indonesia.

Baca Juga: Uniknya Kelompok Mahasiswa Ini Berada di Jawa Timur, Tapi Tak Bisa Bahasa Jawa

Cara Pendaftaran IPDN 2024

  1. Akses laman https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN dan lakukan login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pilih sekolah kedinasan IPDN.
  4. Isi biodata dan unggah dokumen sesuai ketentuan administrasi SPCP IPDN.
  5. Periksa resume dan cetak bukti pendaftaran.
  6. Panitia seleksi akan memverifikasi dokumen yang diunggah dan mengumumkan kelulusan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id.

Pastikan untuk terus memantau pengumuman resmi dari IPDN dan SSCASN agar mendapatkan informasi terbaru dan lebih rinci.***

Editor: Subrata

Tags

Terkini

Terpopuler