Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Kemenko Ungkap Ada Skema Baru Syarat dan Cara Daftarnya

13 Januari 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi pelatihan prakerja tahun 2023 /Dok. Prakerja/

KABAR MESUJI - Berikut informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan segera dibuka pada awal tahun 2023.

Kabarnya pada awal tahun 2023 pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 48 akan dibuka kembali.

Meski masih menjadi simpang siur, akan tetapi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah mulai banyak disinggung oleh berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Cek Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Jadwal dan Cara Daftar Kartu Prakerja Terbaru

Bahkan kabarnya bantuan yang akan disalurkan bernilai lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahkan mengatakan bahwasanya skema yang akan digunakan dalam pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 menggunakan skema baru.

Skema yang dimaksud oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut yakni sebuah pelatihan yang dapat diikuti oleh masyarakat secara offline pada bulan-bulan awal di tahun 2023.

Baca Juga: New Honda Scoopy 150cc 2023 Desain Lebih Futuristik dan Siap Mengaspal Di Pasaran Indonesia

Statmen dari Airlangga Hartarto tentunya memeberikan fakta terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48 masih akan tetap berlanjut

Selanjutnya jika dicermati kembali, kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada awal tahun yakni antara bulan Januari, Februari atauoun Maret. 

Menko Airlangga menyebutkan bahwa skema baru yang akan dilaksanakan memiliki fokus untuk memberikan bantuan dan peningkatan skill. Seperti dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber.

"Metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Update Harga Yamaha XMAX 250 Connected Terbaru 2023, Cek Spesifikasinya

"Ditargetkan (Kartu Prakerja) akan menjangkau satu juta penerima," Menko Airlangga menambahkan.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Melansir laman prakerja.go.id, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, itu tadi sedikit informasi terkait simpang siur Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka pendaftarannya pada awal tahun 2023.***

Editor: Dimut

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler