KABAR MESUJI – BSU tahap 7 akan segera cair dipekan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan adanya bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 pekan ini.
Adapun tujuan dari program BSU 2022 ini adalah dengan tujuan meringankan para pekerja yang tedampak atas naiknya BBM.
Pada tahap 1 hingga 6 ini Kemnaker sudah menditribusikan kepada 9.209.089 pekerja atau 71,64 persen dari total penerima yaitu 14,6 juta pekerja.
Baca Juga: Ini Asalan Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Nomor 3 Jangan Berharap Banyak
Syarat Mendapat BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.