KABAR MESUJI - Pemerintah menghadirkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan untuk ibu hamil, lansia, dan balita atau anak-anak usia 0-6 tahun, dan pelajar.
Bantuan ini sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per kuartal.
Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu mengisi beberapa data diri seperti alamat dan nama di website Kemensos RI.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, 1 November 2022: Dewi Keberuntungan sedang Berpihak pada Aries, Taurus?
Baca Juga: Jadwal TV SCTV 31 Oktober-1 November 2022, Cinta Setelah Cinta Pukul 19.00 WIB
Dikabarkan bantuan ini akan segera cair dimulai Oktober 2022, termasuk di bulan November 2022 ini.
Namun sebelum itu, mari simak informasi selengkapnya mengenai Bansos PKH.
Baca Juga: 5 Weton yang Dipercaya Memiliki Rezeki Deras Seperti Air yang Mengalir
Baca Juga: Kuliah Offline atau Kuliah Online. Lebih Efektif Mana? Ini Penjelasannya