Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Kemenko Ungkap Ada Skema Baru Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 Januari 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi pelatihan prakerja tahun 2023
Ilustrasi pelatihan prakerja tahun 2023 /Dok. Prakerja/

Menko Airlangga menyebutkan bahwa skema baru yang akan dilaksanakan memiliki fokus untuk memberikan bantuan dan peningkatan skill. Seperti dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber.

"Metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Update Harga Yamaha XMAX 250 Connected Terbaru 2023, Cek Spesifikasinya

"Ditargetkan (Kartu Prakerja) akan menjangkau satu juta penerima," Menko Airlangga menambahkan.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Melansir laman prakerja.go.id, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, itu tadi sedikit informasi terkait simpang siur Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka pendaftarannya pada awal tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Dimut

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah