Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali dibuka? Simak Syarat & Cara Daftar

- 15 Maret 2023, 23:11 WIB
Buruan Para Pekerja Yang Belum Mendaftar Kartu  Prakerja 2023, Masih Ada Peluang Digelombang 49
Buruan Para Pekerja Yang Belum Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Masih Ada Peluang Digelombang 49 /Instagram @prakerja.go.id.

Sebelumnya program ini dilakukan dengan skema semi bantuan sosial. Sehingga pada saat itu, syarat peserta Kartu Prakerja tak boleh berstatus sebagai penerima bansos lain.

Kemungkinan besar syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 akan diubah. Namun hingga kini, pihak terkait belum mengumumkan syarat terbaru untuk mendaftar program tersebut di website atau Instagram resminya.

Namun, kabarmesuji.com akan memberikan syarat pendaftaran program Kartu Prakerja yang dilansir dari situs prakerja.go.id yang diunggah pada Januari 2023. Berikut syarat-syaratnya:

  • Berstatus WNI dengan usia minimal 18 tahun.
  • Tak sedang menjalani pendidikan formal.

Orang yang tengah mencari kerja, pekerja atau buruh yang membutuhkan kompetensi kerja atau yang terkena PHK, meliputi buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Termasuk pelaku usaha kecil dan mikro.

  • Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkatnya, hingga pemimpin BUMN atau BUMD.
  • Dalam 1 KK hanya menerima maksimal 2 NIK untuk Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 6 Fakta Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Bukan Sebuah Bantuan Sosial, Tapi..

Cara Daftar Kartu Prakerja: Buat Akun dan Daftar

Kami akan memberikan cara mendaftar program Prakerja yang mudah dipahami. Berikut langkah-langkahnya:

Daftar Akun

Jika belum mendaftar Prakerja, kamu terlebih dahulu mendaftarkan akun ke website.

  • Masuk ke situs ini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Lalu masukkan email yang aktif dan password.
  • Kemudian pilih ‘Daftar’.
  • Buka email untuk memverikasi akun Prakerja yang telah dikirimkan.
  • Akun Prakerja mu selesai dibuat.

Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Login di situs Prakerja dengan akun yang telah dibuat.
  • Setelah masuk ke Dashboard, verifikasi KTP dan pilih ‘Berikutnya’.
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan berfoto dengan KTP.
  • Verifikasi telepon dan klik ‘Kirim’.
  • Lalu kamu akan menerima kode OTP melalui SMS.
  • Setelahnya lakukan isi deklarasi survey.

Wajib melakukan tes yakni Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x