Baca Juga: Dokumen Lamaran Kerja Yang Wajib Dipenuhi Sebelum Melamar di Perusahaan
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1000 Gram
Emas batangan 0,5 gram Rp 571.500
Emas batangan 1 gram Rp 1.043.000
Emas batangan 2 gram Rp 2.026.000
Emas batangan 3 gram Rp 3.014.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.990.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.925.000