Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mencairkan saldo JHT, peserta harus memenuhi beberapa syarat, termasuk menjadi peserta aktif minimal 10 tahun. Selain itu, ada batasan jumlah saldo yang bisa dicairkan.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Offline Maupun Online
Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui aplikasi mobile BPJSTKU, website resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau datang langsung ke kantor cabang BPJS.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Proses pencairan saldo dapat dilakukan secara online melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya meliputi pengisian data diri, pengunggahan dokumen, dan wawancara verifikasi.
Langkah-Langkah Pengajuan Klaim Saldo JHT
1. Akses link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan).