Peserta hanya dapat mencairkan maksimal 10% dari total saldo untuk persiapan pensiun dan maksimal 30% untuk kebutuhan perumahan. Pencairan saldo ini hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! 7 Resep Masakan Jawa Timur yang Akan Membuat Anda Ketagihan! Bisa jadi Ide Jualan!
Manfaat Mencairkan Saldo Sebelum Pensiun
Mencairkan saldo JHT sebelum pensiun dapat membantu peserta dalam memenuhi kebutuhan finansial mendesak, seperti biaya pendidikan atau perumahan.
Ini juga memberikan fleksibilitas dalam merencanakan keuangan masa depan.
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini lebih fleksibel dengan perubahan peraturan yang memudahkan peserta.
Dengan memenuhi syarat yang ditentukan, peserta bisa mencairkan sebagian saldo JHT tanpa harus menunggu pensiun atau resign.
Pastikan untuk selalu mengecek saldo secara berkala dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan.***