Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Jika Terbukti KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 29 September 2022, 20:49 WIB
Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara /Instagram @rizkybillar/

KABAR MESUJI – Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangganya dengan Risky Billar.

Risky Billar telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma.

AKP Nurma mengatakan bahwa akan segera melakukan tindak lanjut mengenai laporan Lesti Kejora tersebut, salah satunya memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Harris Vriza Blakblakan Soal Sifat Rizky Billar Yang Arogan dan Gampang Marah

“Secepatnya, setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus diperiksa,” kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip dari Kabarmesuji.com, Kamis 29 September 2022.

Akan tetapi, Nurma tidak menjelaskan detailnya bagaimana terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar tersebut.

Nurma menerangkan kalau penyidik masih mendalami bukti-bukti begitupun dengan saksi yang diajukan pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.

Baca Juga: Rizky Billar Selingkuh dan Telah KDRT Lesti Kejora Istrinya

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan apabila Rizky Billar terbukti melakukan KDRT, dia bisa dijatuhkan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x