Cara Cek Kuota Telkomsel dengan Aplikasi, USSD, SMS, dan Website Resmi

- 8 Juni 2024, 14:30 WIB
Cara Cek Kuota Telkomsel dengan Aplikasi, USSD, SMS, dan Website Resmi
Cara Cek Kuota Telkomsel dengan Aplikasi, USSD, SMS, dan Website Resmi /Shutterstock.com/Everything You Need

KABARMESUJI.COM - Agar smartphone dapat berfungsi optimal, dibutuhkan kartu dan kuota internet, salah satunya yang dapat digunakan adalah kartu Telkomsel.

Telkomsel merupakan salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai paket data sesuai kebutuhan pelanggan.

Mengetahui sisa kuota internet sangat penting untuk mengelola penggunaan data dan menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan.

Berikut adalah panduan lengkap cara cek kuota Telkomsel untuk semua pengguna, baik melalui aplikasi, kode USSD, SMS, maupun website resmi.

Menggunakan Aplikasi MyTelkomsel

Aplikasi MyTelkomsel merupakan cara paling praktis dan lengkap untuk memantau penggunaan kuota Anda. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi MyTelkomsel dari Play Store atau App Store.
  2. Lakukan login atau daftar jika belum memiliki akun.
  3. Masuk ke menu Cek Kuota untuk melihat sisa kuota Anda.

Baca Juga: Nomor HP Anda Hilang? Ini 4 Metode Cepat Mengecek Nomor XL Anda

Menggunakan Kode USSD

Cara ini sangat mudah dan tidak memerlukan koneksi internet. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi telepon pada smartphone Anda.
  2. Ketik *363# kemudian tekan tombol panggil.
  3. Pilih menu Cek Kuota dari daftar opsi yang tersedia.

Menggunakan SMS

Anda juga bisa mengecek kuota Telkomsel melalui SMS, yang merupakan metode cepat dan praktis. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi pesan di smartphone Anda.
  2. Ketik UL(spasi)INFO dan kirim ke 3636.
  3. Anda akan menerima balasan SMS berisi informasi sisa kuota Anda.

Menggunakan Website MyTelkomsel

Jika Anda lebih nyaman menggunakan browser untuk mengecek kuota, Anda bisa mengunjungi website resmi Telkomsel. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah