PT Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Turbo Hingga Rp17.000/Liter, Simak Daftar Harga Untuk Setiap Daerah

- 12 Juli 2022, 15:17 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah mengumumkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juli 2022.
PT Pertamina (Persero) sudah mengumumkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juli 2022. /Instagram.com/@pertamina

KABAR MESUJI - PT Pertamina (Persero) sudah mengumumkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juli 2022.

Adapun jenis BBM yang sudah naik adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga yang sudah hamper tembus Rp. 17.000/ Liternya adalah Pertamax Turbo.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, perubahan harga ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dari harga Pertamax Turbo yang awalnya mencapai Rp14.500 per liter, BBM ini naik hingga berada di atas Rp16.000.

Baca Juga: Cara Mendapatkan 1M+ Kunjungan Bulanan Organik Melalui Sindikasi Konten

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tutur keterangan resmi dari Pertamina, Minggu, 10 Juli 2022.

Simak ulasan lengkapnya yang siapkan khusus untuk Anda:

  1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp16.200
  2. Provinsi Sumatera Utara: Rp16.550
  3. Provinsi Sumatera Barat: Rp16.550
  4. Provinsi Riau dan Kepulauan Riau : Rp16.900
  5. Kodya Batam : Rp16.900
  6. Provinsi Jambi : Rp16.550
  7. Provinsi Bengkulu : Rp16.900
  8. Provinsi Sumatera Selatan : Rp16.550
  9. Provinsi Bangke Belitung : Rp16.550
  10. Provinsi Lampung : Rp16.550
  11. Provinsi DKI Jakarta : Rp16.200
  12. Provinsi Banten : Rp16.200
  13. Provisni Jawa Barat : Rp16.200
  14. Provinsi Jawa Tengah : Rp16.200
  15. Provinsi DI Yogyakarta : Rp16.200
  16. Provinsi Jawa timur : Rp16.200
  17. Provinsi Bali : Rp16.200
  18. Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp16.200
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp16.200
  20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara : Rp16.550
  21. Provinsi Sulawesi Utara : Rp16.550
  22. Provinsi Gorontalo : Rp16.550
  23. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat : Rp16.550
  24. Provinsi Maluku dan Maluku Utara : Rp15.530
  25. Provinsi Papua : Rp16.550
  26. Provinsi Papua Barat : Rp16.530.***

Itulah daftar Harga Pertamax Turbo yang bisas kita tuliskan***

Editor: Ani Fatma Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah