KABARMESUJI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menteri PANRB) baru-baru ini mengumumkan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2024.
Bagi para calon pelamar, ini adalah momen penting karena seleksi akan segera dibuka.
Berikut adalah beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar seleksi CPNS 2024 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017
Baca Juga: Patroli Dialogis Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ajak Warga Nelayan Ciptakan Kondisi Aman
1. Kewarganegaraan
Calon pelamar tidak boleh menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia
Calon pelamar belum boleh berusia di bawah 18 tahun atau lebih dari 35 tahun.