KABAR MESUJI – Berapa biaya Haji 2023? Pada tahun 2023 ini rencana akan dinaikkan. Hal ini disampaikan dalam usulan tahun 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan biaya haji 2023 melalui surat Nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.
Adapun perihal usulan dari BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1444 H/2023 M sebagaimana dipaparkan Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023 di Senayan, Jakarta dan disiarkan secara daring.
Baca Juga: Daftar Harga Motor Baru Honda 2023, Mulai BeAt Matic Hingga Motor Sport CBR250RR
Rincian Biaya Haji 2023
Dalam raker tersebut, Yaqut mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah naik menjadi Rp 69.193.733 juta dari Rp 39.886.009 pada tahun 2022. Nominal ini merupakan 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata bipih per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.888 dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Baca Juga: Harga Terbaru OPPO Find X5 Pro 5G, Gaharnya Spesifikasi dan Kamera Berbekal Chipset Khusus
Reguler
Yaqut menjelaskan, komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah haji tersebut akan dialokasikan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Demikian itulah rincian biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.***