Berapa Batas Usia Capres? Ini Hasil Ketok MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres

- 23 Oktober 2023, 20:08 WIB
MK menolak permohonan PSI terkait uji materi batas usia Capres dan Cawapres
MK menolak permohonan PSI terkait uji materi batas usia Capres dan Cawapres /Youtube Mahkamah Konstitusi/

KABAR MESUJI – Berapa batas usia Capres pada pemilu 2024 ini? Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal usia Capres 70 tahun.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023).

"Kehilangan objek," ucap Anwar Usman.

Adapun gugatan tersebut diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98.

Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Baca Juga: Sulit Mendapatkan Teman, Begini Cara Bergaul di Lingkungan Kerja Baru

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini. Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x