PAK MENTERI PAN-RB DAWUH! Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Anda Harus Siapkan Berkas Ini

31 Januari 2023, 10:50 WIB
Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023, Simak Bocoran 6 Formasi yang Dibuka dan Cara Daftarnya /Tangkap layar menpan.go.id//

 

KABAR MESUJI – CPNS 2023 kembali dibuka, bagi pelamar lulusan SMA ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Anda yang hanya lulusan SMA kini sudah ada kouta CPNS 2023. Meskipun belum diumumkan secara resmi kapan dibuka pendaftarannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menggelar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen ini juga terbuka untuk umum, dan tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Baca Juga: Pendaftaran Cpns 2023 Formasi Kesehatan, Lengkapi Syarat - Syarat Berikut Agar Bisa Lolos

Ia menjelaskan rekrutmen CASN meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemnaker Janji UU PPRT Jamin Hak Upah Hingga Cuti Pekerja Rumah Tangga

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas melalui keterangan tertulis, Selasa (31/1).

Menurutnya, selain mempersiapkan rekrutmen CASN 2023, ia juga masih menyelesaikan proses rekrutmen CASN tahun lalu.

Lebih jauh, Anas memaparkan pemerintah fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Kemudian juga akan terbuka di bidang hukum seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya. Meskipun, ia juga akan memberi prioritas pada talenta digital.

Baca Juga: 14 Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Yang Sebentar Lagi Dibuka

"Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," paparnya.

Namun kabar terbaru dari berbagai sumber, bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada Juni 2023.

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA

  • Ijazah SMA
  • Transkrip nilai pendidikan terakhir
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Sertifikat Ijazah Komputer
  • Fotokopi identitas, bisa berupa kTP atau surat keterangan identitas lainnya
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Setiap berkas di atas dikonversi ke dalam bentuk PDF, sebab seleksi kali ini tidak dilakukan dengan mengirimkan berkas fisik.

Dengan format PDF, Anda bisa dengan mudah mengirimkan berkas secara langsung ketika nantinya periode pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Link CPNS 2023, Begini Cara Daftar dan Buruan Lengkapi Dokumen Kamu

Ukuran PDF yang Dibutuhkan

  • Untuk KTP, ukuran berkasnya adalah maksimal 200 kb
  • Untuk surat lamaran, ukuran maksimal berkasnya adalah 300 kb
  • Untuk dokumen pendukung lain ukuran berkasnya maksimal 800 kb

Semua dokumen wajib dipastikan validitas dan kebenarannya, karena akan dimasukkan sebagai data diri peserta seleksi pada database dari sistem penerimaan CPNS 2023 ini.

Jika terdeteksi adanya upaya pemalsuan atau kesalahan data, bisa jadi proses pendaftaran akan terhambat.

Penuhi Syarat Khusus Lulusan SMA:

  • Pertama, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat melakukan pendaftaran CPNS 2023
  • Kedua, tinggi badan minimal 160 cm untuk pelamar wanita, dan minimal 165 cm untuk pelamar pria
  • Ketiga, tidak memiliki tato atau tindik dan bekas tato atau tindik, kecuali jika ada sistem adat tertentu yang mengharuskan tato dan tindi, maka harus disertai dengan surat keterangan dari pemuka adat

Baca Juga: Ini Prioritas Formasi CPNS 2023, Bisa Diikuti Lulusan SMA Hingga S1

Tidak terlalu sulit untuk dipenuhi bukan syarat khusus ini? Hal ini diberlakukan agar setiap pelamar memiliki kesempatan bersaing yang setara dalam hal prestasi.

Sehingga mengakomodir lebih banyak peserta seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA yang ingin mendaftarkan diri.

Itu tadi sekilas mengenai syarat CPNS 2023 lulusan SMA yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini.

Semoga bisa menjadi pertimbangan dan bermanfaat, dan terus pantau perkembangan kabar terbaru melalui portal dan akun resmi dari setiap instansi yang bersangkutan.***

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Terkini

Terpopuler