Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
Telah menyelesaikan SD, SMP, dan SMA di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih
Memiliki orang tua lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta
- Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
Memiliki orang tua lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.
Seleksi CPNS tersebut merupakan jalur Sekolah Kedinasan.
Mentri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan jika seleksi tersbut guna memperoleh calon Aparatur Sipil Negara ASN yang berintegritas.
"Berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," kata Anas.
Baca Juga: MP3Juice: Cara Download Lagu MP3 dari YouTube Tanpa Ribet