Syarat Pinjaman KUR BRI 2024 50 Juta, Tanpa Jaminan, Cukup Siapkan KTP dan SKU

- 6 Mei 2024, 22:20 WIB
Syarat Pinjaman KUR BRI 2024 50 Juta, Tanpa Jaminan, Cukup Siapkan KTP dan SKU
Syarat Pinjaman KUR BRI 2024 50 Juta, Tanpa Jaminan, Cukup Siapkan KTP dan SKU /ist/

KABARMESUJI.COM - Selamat datang pada pembahasan terperinci mengenai syarat pinjaman KUR BRI 2024 senilai 50 Juta tanpa memerlukan jaminan, hanya dengan menyiapkan KTP dan SKU.

Bank BRI memberikan kemudahan bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan penawaran yang menggiurkan. Mari kita jelajahi secara mendalam syarat-syarat pinjaman ini.

Pinjaman Tanpa Jaminan hingga 50 Juta untuk UMKM

KUR BRI 2024 menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan plafon hingga 50 juta. Ini adalah kesempatan emas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka tanpa beban jaminan.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Rp30 Juta dengan Cicilan Rp700 Ribu dari KUR BRI, BNI, BCA? ini Syarat dan Tabel Terbarunya

Identitas Diri yang Diperlukan

Salah satu syarat utama adalah hanya perlu menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini memudahkan calon debitur dalam proses pengajuan pinjaman.

Bukti Pernikahan dan Legalitas Usaha

Bagi yang sudah menikah, wajib melampirkan fotokopi surat nikah. Selain itu, calon debitur harus dapat menyediakan bukti kepemilikan dan legalitas usaha minimal berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan.

Syarat Usaha Produktif dan NPWP

Calon debitur harus sudah menjalankan usaha produktif minimal selama 6 bulan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini menunjukkan bahwa peminjam telah memiliki pengalaman dalam mengelola usaha dan memiliki kewajiban pajak yang jelas.

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 50 Juta Sekarang Bisa Dilakukan Secara Online: Begini Caranya

Larangan Menerima Kredit Komersil

Penerima KUR tidak boleh sedang menerima kredit komersil dari lembaga keuangan lain, kecuali untuk jenis kredit konsumtif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pinjaman digunakan secara produktif untuk keperluan usaha.

Halaman:

Editor: Faizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah